> >

Buntut Panggil Netizen Lewat DM, Admin Instagram Polda Kalteng Diperiksa Propam

Peristiwa | 21 Oktober 2021, 23:10 WIB
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro saat menjelaskan terkait viralnya akun Humas Polda Kalteng di media sosial beberapa waktu lalu di Palangka Raya, Kamis (21/10/2021). (Sumber: ANTARA/Adi Wibowo)

KALTENG, KOMPAS.TV - Admin Instagram Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) diperiksa oleh Bidang Propam Polda Kalteng setelah mengirimkan pesan melalui fitur direct message (DM) kepada seorang netizen yang dianggap tak sopan.

Diketahui, admin Instagram Polda Kalteng sebelumnya mengirimkan pesan kepada netizen dan memintanya untuk datang ke kantor polisi setelah berkomentar mengenai mutasi Aipda Ambarita. 

Baca Juga: Polisi Tangkap 45 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal dalam Satu Minggu

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Kismanto Eko Saputro membenarkan adanya pemeriksaan terhadap admin yang memegang akun IG Humas Polda Kalteng tersebut oleh Bidang Propam.

"Kami juga sudah melakukan teguran terhadap admin IG Humas Polda Kalteng dan yang bersangkutan juga diperiksa Bid Propam terkait hal tersebut," katanya pada Kamis (21/10/2021). 

Dalam pemeriksaan tersebut, nantinya Anggota Bid Propam juga akan mencari tahu apakah ada pelanggaran kode etik dalam kejadian tersebut.

Baca Juga: Sempat Dihentikan, TransJakarta Kembali Operasikan 4 Rute Ini Mulai Besok

Eko mengatakan, kejadian tersebut bermula dari pemanggilan terhadap seorang netizen yang dilakukan oleh admin IG Humas Polda Kalteng melalui direct message.

Menurut Eko, hal itu tidak dibenarkan. Apabila ada pemanggilan dari kepolisian, seharusnya harus dengan cara resmi, yakni dengan mengirimkan surat.

"Pemanggilan harus bersurat, kemudian orang yang dipanggil harus mendatangi Polda Kalteng untuk mengklarifikasi apa yang dipermasalahkan," kata dia.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU