Asmara Tomi dan Nani Apriliani Berujung Sate Sianida di Bantul, Begini Kisahnya
Hukum | 21 Oktober 2021, 16:19 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Aiptu Tomi Astanto, anggota Reskrim Polresta Yogyakarta hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus sate sianida di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Kamis (21/10/2021). Dalam persidangan kasus sate sianida dengan terdakwa Nani Apriliani (25) itu akhirnya terungkap hubungan asmara antara Tomi dan Nani Apriliani.
Tomi yang bertemu secara daring dengan Nani Apriliani, dalam persidangan itu mengungkapkan perjalanan asmara di antara mereka. Tomi mengenal Nani pada 2015 dan mulai dekat pada 2017.
“Awal jalan bareng Januari, Februari,” ujar Tomi menjawab pertanyaan majelis hakim.
Tomi juga mengaku menjalani hubungan pacaran dengan Nani pada saat itu. Pada September 2017, Tomi menikahi perempuan lain, tetapi tidak pernah mengatakan putus kepada Nani.
Semula Nani tidak mengetahui jika Tomi sudah menikah. Tomi juga tidak mengundang Nani datang ke pernikahannya.
Baca Juga: Sidang Kasus Sate Sianida Bantul, Ini Pengakuan Tomi, Anggota Polisi yang Jadi Target Sasaran
“Setelah menikah masih komunikasi, kadang makan bersama, tidak pacaran, hanya teman biasa,” kata Tomi.
Di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tomi mengaku tidak memiliki masalah dengan Nani. Awal 2021, mereka sempat berkomunikasi via telepon dan Tomi mengakui Nani marah dan mengeluh Tomi semakin sulit ditemui, bahkan hanya untuk makan bersama.
Tomi menduga Nani sakit hati sehingga berencana meracuninya.
"Mungkin, mungkin ya. Dia masih suka sama saya dan saya sulit ditemui. Dari situlah dia marah, jengkel, emosi," ucap Tomi.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV