> >

Kantor Pinjol di Kelapa Gading yang Digerebek Ngakunya Perusahaan Ekspedisi

Hukum | 19 Oktober 2021, 09:51 WIB
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021). (Sumber: Tribunnews.com/ Gerald Leonardo Agustino)

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Digerebek, 4 Orang Diamankan

Selain mengamankan 4 orang, polisi juga menyita barang bukti berupa komputer, laptop, modem, dan data-data nasabah.

Keempat pegawai tersebut kemudian diamakan ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Polisi juga berencana memanggil para pegawai yang bekerja dari rumah.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU