Deret Kontroversi Digesernya Libur Maulid 2021: Cegah Orang Bolos Senin hingga Pelajaran Kasus India
Agama | 18 Oktober 2021, 10:38 WIBIndonesia berpotensi bisa jadi seperti India. Pemerintah harus mengambil kebijakan diambil pemerintah ini agar tidak terjadi hal serupa. Kita, kata Maruf, bisa belajar dari pelajaran kasus India.
"India itu kan ketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan, akhirnya naik lagi. Itu kami tidak ingin itu terulang di Indonesia," tuturnya.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Jelaskan Alasan Menggeser Libur Maulid Nabi 2021 dari 19 Oktober Jadi 20 Oktober
Diprotes Oposisi
Politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bahkan secara terbuka memprotes penggeseran libur Maulid Nabi tahun ini. Bahkan, ia mengaku sudah menyuarakan protes itu sejak Juni 2021.
Wakil ketua MPR itu bahkan menyebut penggeseran ini sebagai ‘ketidakbijakan’ yang diambil oleh pemerintah. Sebab, aturannya meresahkan dan tidak jelas. Apalagi bukan hanya libur Maulid, tapi juga Natal dan tahun baru.
“Sudah saya suarakan. Dan saya mendukung agar “ketidakbijakan” yg dikeluarkan bulan Juni 2021 itu direvisi Pemerintah,krn meresahkan masyarakat, tak jelas alasannya, juga kondisi sekarang sudah jauh lebih baik. Tapi tak benar hanya muslim saja yang kena,itu juga terhadap Natal dan tahun baru," tulis Hidayat Nurwahid di akun @hnurwahid tertanggal 10 Oktober 2021.
Tidak Mengubah Maulid Nabi
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Dirjen Bimas Islam Prof. Kamarudin Amin secara tegas dalam keputusan yang dianggap kontroversial ini menegaskan tidak ada niatan untuk mengubah maulid Nabi. Maulid Nabi tetap boleh dirayakan pada 12 Rabiul Awal 1443 H atau Selasa 19 Oktober 2021.
"Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Kontroversi Hari Libur Maulid Nabi, Kemenag Tegaskan Bukan Perubahan Permanen
Hal senada juga diutarakan oleh Fuad Nasar, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag kepada KOMPAS TV terkait rencana penggeseran libur ini akan dilakuan secara permanen atau tidak.
“Kementerian Agama menyimak dan memperhatikan berbagai pandangan, ya, berbagai pendapat dan tanggapan ya yang diberikan oleh ormas Islam atau tokoh masyarakat. Tentu kami ingin menyampaikan bahwa ini bukan perubahan yang sifatnya permanen,” ujarnya.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV