Unik, Warga di Desa Ini Bayar Pajak Kendaraan dengan Cara Dicicil
Berita daerah | 14 Oktober 2021, 02:30 WIBGanjar sangat mengapresiasi program itu. Menurutnya, program yang dikembangkan BUMDes Cindelaras Bandungharjo itu sangat menarik dan inspiratif.
“Ini ada yang menarik. Di Desa Bandungharjo Kecamatan Toroh ada BUMDes yang kreatif. Dia melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakatnya dengan cara tak biasa. Nalangi sik (menalangi dulu) kalau ada warga yang belum punya uang dan sudah jatuh tempo. Bisa dicicil selama tiga bulan,” kata Ganjar.
Menurut Ganjar, sistem pembayaran pajak kendaraan dengan cara dicicil dapat membuat masyarakat tertib bayar pajak karena ada kemudahan.
Baca Juga: Kemenkeu: Pendapatan Negara Maju Ditopang Pajak
“Ini membantu penarikan pajak juga, negara terbantu.”
“Tinggal kita dorong nanti lebih canggih lagi karena ini ada yang masih manual. Dan yang seperti ini di Grobogan sudah ada di delapan kecamatan berbeda,” imbuhnya.
Sementara, Ketua BUMDes Cindelaras Yanto menyebut bahwa program pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan cara cicilan telah dilaksanakan sejak 2019 lalu.
Kata dia, masyarakat sangat meminati program tersebut.
“Jadi masyarakat yang belum punya uang untuk melunasi pajak, kita bantu. Umpama habisnya Rp400 ribu, baru punya Rp200 ribu, nanti kekurangannya ditalangi BUMDes,” terangnya.
Warga yang memanfaatkan program tersebut hanya dikenai bunga sebanyak tiga persen dalam kurun waktu tiga bulan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV