> >

Suami Korban Penganiayaan Preman Ungkap Kejanggalan Mulai dari sebelum hingga setelah Lapor Polsek

Peristiwa | 12 Oktober 2021, 05:09 WIB
Suami dari pedagang yang dianiaya oleh preman di Pasar Gambir Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara. Pedagang tersebut malah ditetapkan sebagai tersangka. (Sumber: Kompas TV)

Hatoasa menyayangkan soal penetapan ini lantaran dirinya bersaksi bahwa Litiwari Iman Gea sempat ditendang perut bekas operasinya sebanyak dua kali.

Bahkan, anak kandung yang berusia 13 tahun turut menjadi korban amukan preman hingga lengannya bengkak.

Saat kejadian, Hatoasa tak kuasa melawan tindakan keji preman tersebut, sebab dirinya berpikir jangka panjang soal keamanan diri beserta keluarganya.

Selain itu, saat penganiayaan berlangsung dirinya tidak otomatis menolong karena perlu menempatkan becak yang dibawanya langsung ke rumah.

Kata Hatoasa karena lokasi jualan tepat di pinggir jalan. Khawatir becaknya mengganggu pengguna jalan lain.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Pedagang oleh Preman Diambil Alih Polda Sumut: Biar Lebih Objektif

Bahkan, menurut pengakuan korban, sebelum akhirnya melayangkan laporan pihaknya lebih dulu, dirinya menerima seorang anggota aparat TNI/Polri yang datang ke rumah dan minta untuk menyelesaikan dengan cara damai keluargaan.

Kendati demikian, pihaknya menolak tawaran tersebut karena merasa perlu keadilan. Terlebih kata korban penganiayaan, dirinya merasa diperlakukan seperti binatang saat dianiaya di Pasar Gambir Tembung, Deli Serdang.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU