> >

Mengaku Jadi Korban Begal Rp1,3 Miliar, Ternyata Kasusnya Rekayasa, Polisi Ungkap Motifnya

Kriminal | 12 Oktober 2021, 04:05 WIB
IS (31) pelaku rekayasa pembegalan Rp1,3 miliar di Garut, Jawa Barat. (Sumber: Tribunjabar.id/Sidqi)

Belakangan, diketahui pula bahwa IS dibantu oleh lelaki bernama MM (39) alias Amun. Lelaki itu bertugas menjaga uang dan motor milik IS.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi menuturkan, IS awalnya meminjam uang Rp20 juta pada rentenir. Ia meminjam uang selama enam bulan.

"Nah dihitung bunganya diakumulasikan jadi enam miliar," beber Dede.

Baca Juga: Nekat Merampok, Pelaku Bobol dan Sekap Penjaga SMK Muhammadiyah 1 Bantarkawung

Selama meminjam uang, ia sudah bisa mengambil untung dari modal semula. Akan tetapi, bunga dari lintah darah terlalu besar.

"Sebenarnya dalam jangka enam bulan modal dia usaha udah kembali modal, tetapi bunganya dilipatgulipatkan sama rentenir itu akhirnya dijadikan 25 miliar utangnya," kata Dede.

Karena utang itu, rumah keluarga pun dijual. Sementara, ibu IS sendiri meninggal akibat Covid-19 beberapa bulan yang lalu.

"Setelah ibunya meninggal, rumah itu dijual sama adiknya, kami tidak tahu dia selama ini tinggal di mana," ujar seorang tetangga IS.

"Kesehariannya sih jualan tahu ya di Pasar Cikajang, setiap hari saya sering lihat, kalo soal jualan telur saya tidak tahu," imbuhnya.

Kini, IS dan MM menjadi tersangka dan terjerat Pasal 242 Ayat (1) , Ayat (3) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan.

Kedua pelaku rekayasa pembegalan itu terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU