Fakta 3 ASN di Solo Kepergok Gibran sedang Makan Saat Jam Kerja, Terancam Dopotong Gaji
Peristiwa | 6 Oktober 2021, 22:50 WIBGibran mengatakan, dirinya sudah menegur ketiga ASN di Solo yang kedapatan makan di tengah jam kerja itu.
"Ya, makan di jam kerja, ya enggak boleh, apalagi makannya di luar (lingkungan kantor). Sudah saya tegur sendiri,” ujar Gibran.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPPD Kota Solo, Hari Prihatno menyebut jika dilihat dari pelanggarannya, ketiga ASN itu masuk kategori pelanggaran ringan.
Baca Juga: Penampakan Patung Soeharto di Rumah Dinas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming
Hal itu ditulis dalam aturan Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2021.
Dengan begitu, tanggung jawab penanganannya ada pada kepala Dinas yang membawahi langsung ketiga ASN itu.
Menurutnya, Kepala Dinas ketiga ASN itu yang akan melakukan pemeriksaan yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: Gibran Jelaskan Niat dan Asal Usul Bantuan Beras 5 Kilogram Berstiker Dirinya
"Setelah adanya BAP, barulah muncul hukuman disiplin yang dikeluarkan Kepala Dinas terkait," ujar Hari.
Hari mengatakan, saat ini telah melakukan koordinasi dengan kepala dinas terkait untuk pemberian sanksi.
Tak menutup kemungkinan, kata dia, gaji ketiga ASN tersebut bakal dipangkas.
"Bisa jadi adanya pemotongan gaji, bahkan adanya aturan yang lebih ganas lagi yakni pemecatan," kata Hari.
Baca Juga: Ulang Tahun Bareng sang Ibunda, Gibran Sebut Tak Ada Perayaan Khusus
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : TribunSolo.com