> >

Siap-siap, akan Ada Larangan Menggunakan Air Tanah bagi Warga Jakarta

Berita daerah | 5 Oktober 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi penggunaan air tanah oleh masyarakat perkotaan. (Sumber: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sementara itu, pembangunan SPAM Juanda belum bisa dilakukan karena saat ini masih memasuki tahapan persiapan.

Selain itu, Kementerian PUPR mendapat usulan dari Pemprov DKI Jakarta untuk menambah proyek SPAM bagi Ibu Kota.

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar SPAM Buaran juga dimasukkan sebagai bagian dari proyek penyediaan air baku tersebut.

"SPAM Buaran itu diusulkan (Pemprov) DKI Jakarta, tapi kami (Kementerian PUPR) tetap berfokus dulu pada Jatiluhur, Karian-Serpong, dan Juanda," tandas Diana.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU