> >

Viral Anggota DPRD Gorontalo Ngamuk Tolak Tes Antigen di Bandara, Kini Kasusnya Didalami Polisi

Peristiwa | 5 Oktober 2021, 16:49 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Resvin Pakaya dipanggil Polres Gorontalo usai mendapat laporan dari Satgas Covid-19 Gorontalo karena mengamuk di bandara dan menolak dites antigen. (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik yang viral di media sosial. Resvin tampak mengenakan kaus putih berwarna cokelat dan mengajak penumpang yang tiba di bandara tidak mengikuti tes usap antigen.

Berdasarkan pengakuan Resvin penolakannya untuk melakukan tes Antigen lantaran dirinya sudah melakukan tes usap PCR. Selain itu, Resvin menolak sebab ia menilai hasil tes Covid-19 miliknya masih berlaku.

Terlebih, dirinya hanya melakukan penerbangan di dalam negeri dari Makassar ke Gorontalo.

Resvin, yang juga kader NasDem, mengaku heran karena harus dites antigen lagi saat tiba di Gorontalo. Sebab, saat akan terbang ke Gorontalo dari Makassar, dia sudah menjalani swab PCR.

"Tes swab masih berlaku, kok kami diminta untuk antigen lagi, kasihan ada 200 lebih penumpang yang sudah capek-capek mengurus swab PCR sebagai syarat untuk penerbangan, itu adalah instruksi Mendagri. Saya merasa lucu dan aneh, nanti di Bandara Gorontalo masih dites antigen," ungkap Resvin.

Kendati demikian, Satgas COVID-19 Gorontalo melaporkan tindakan anggota DPRD Gorontalo yang telah melakukan tindakan melawan petugas.

Koordinator Satgas COVID-19 Bandara Djalaludin Gorontalo Ramiz Soleman menyebut Resvin telah melakukan tindakan melawan petugas. Padahal tes Antigen yang dilakukan pihaknya merupakan berawal dari surat edaran Gubernur Gorontalo.

"Salah satu penumpang melakukan tindakan melawan petugas, dalam hal ini tidak mau di-rapid antigen sesuai dengan surat edaran Gubernur," ucap Ramiz.

Ramiz lalu menjawab klaim Resvin yang menolak dites antigen karena merasa sudah memiliki hasil tes PCR 2x24 jam.

"Di sini kami ingin jelaskan rapid antigen yang kami lakukan di Bandara Djalaludin, Gorontalo, untuk mendeteksi awal bahwa tidak menjamin PCR itu yang bersangkutan tidak bebas dari COVID, karena bagaimanapun yang bersangkutan di dalam pesawat pun bisa terpapar," jelas Ramiz.

Satgas COVID-19 Provinsi Gorontalo melaporkan Resvin ke Polres Gorontalo karena menyangkut nama baik. Terlebih ada aksi penghasutan yang dilakukan Resvin kepada penumpang lain agar menolak tes antigen.

"Saat ini kami sudah melakukan pelaporan dulu karena menyangkut nama baik. Dia kan melakukan penghasutan, sehingga beberapa penumpang tidak dites antigen lagi," lanjut Ramiz.

Baca Juga: Gubernur Gorontalo Khawatir Risma Tersinggung Soal Ucapannya: Saya Sudah Meminta Maaf

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU