Bobol ATM di Empat Lokasi, Komplotan Pencuri Habiskan Rp947 Hasil Curian untuk Judi dan Beli Tanah
Kriminal | 2 Oktober 2021, 06:20 WIB“Dari enam pelaku ini tidak semuanya ikut di semua TKP,” ungkap mantan Wakil Direskrimum Polda DIY itu.
Baca Juga: Pembobol Mesin ATM Ini Kuras Belasan Juta Rupiah, Mengaku Belajar dari YouTube
Ia menuturkan, 2 orang anggota komplotan itu adalah pelaku kambuhan yang telah bebas dari penjara.
"Dua di antara mereka adalah residivis yaitu MH dan SYD," kata Kombes Djuhandani.
Dari hasil operasi di empat TKP, mereka total menggondol uang sekitar 947 juta. Hasil terbanyak diperoleh saat mereka beroperasi di Gunungpati dan mencuri sekitar 850 juta dari mesin ATM.
"Hasil kejahatannya digunakan untuk foya-foya dan berjudi. Tapi ada juga yang digunakan untuk membeli tanah," beber Djuhandani.
Karena melawan petugas saat ditangkap, kata Kombes Djuhandani, empat pelaku terpaksa ditembak kakinya.
Akibat perbuatannya itu, para pelaku harus berhadapan dengan hukum. Mereka disangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV