> >

Hanya Ada 1 Pabrik Obat Resmi di DIY, Lainnya Ilegal

Berita daerah | 30 September 2021, 18:34 WIB
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggerebek dua pabrik yang memproduksi obat keras ilegal di DIY. (Sumber: Switzy Sabandar/KOMPAS.TV)

“BPOM melakukan pengawasan. Kalau menjual tidak sesuai aturan akan diberi peringatan dan akan dipantau terus menerus oleh BPOM," tuturnya.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU