Meski Gunakan Pistol Mainan, Polisi di NTB yang Terlibat dengan Debt Collector akan Ditindak Keras
Hukum | 28 September 2021, 20:24 WIBPenahanan ketiganya yang berinisial G, GH, dan KP, dilakukan di Rutan Polres Lombok Barat.
Dalam progres penanganan kasus tersebut, Briptu IMP bakal dibawa ke sidang disiplin terkait dugaan pelanggaran sebagai anggota Polri.
"Dari sidang itu nanti akan dijatuhkan sanksinya sesuai berat kesalahannya," kata Artanto.
Bahkan, Artanto mengatakan, Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal secara tegas memberikan atensi penanganan yang kini berada di bawah Bidang Propam Polda NTB.
"Pak Kapolda NTB memerintahkan pengambilan tindakan paling tegas yang dapat diberikan kepada Briptu IMP. Tindakannya merujuk pada ketentuan dan mekanisme yang berlaku mengenai pelanggaran disiplin anggota Polri," ujarnya.
Baca Juga: Pengemudi Ojol Bergelantungan di Sepeda Motor yang Dibawa Lari oleh Debt Collector
Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara