Viral Video Debt Collector di Lombok Tagih Nasabah Pakai Senjata Api, Ternyata Oknum Polisi
Kriminal | 28 September 2021, 11:49 WIBBaca Juga: Pengemudi Ojol Bergelantungan di Sepeda Motor yang Dibawa Lari oleh Debt Collector
Selain identitas IMP, dalam pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian juga menemukan temuan bahwa pistol yang digunakan oleh Briptu IMP untuk menakuti korban adalah pistol mainan jenis korek api.
"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," ujarnya.
Meski menggunakan senjata api mainan, Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut.
"Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas, untuk itu saya harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi anggota polisi yang lainnya khususnya di NTB," ungkap Artanto menegaskan.
Sementara itu menurut penuturan Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo dalam kasus pengancaman menggunakan senjata api, penyidik menetapkan tiga orang tersangka.
Adapun tiga orang yang diamankan adalah debt collector PT Ninaga Cilinaya Sejahtera yang berkantor di Mataram. Mereka berinisial B, A, dan KP.
Bagus menegaskan, aksi premanisme menjadi atensi Polres Lombok Barat dan para tersangka ditangkap dalam 1x24 jam setelah pelaporan.
”Setelah menerima pengaduan selama 1x24 jam, dalam waktu tidak lama, kita berhasil mengamankan ketiga oknum dimaksud,” ujarnya.
Baca Juga: Rampas Motor Ojol di Jakbar, Seorang Debt Collector Ditangkap!
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com