Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, Anies Baswedan Mengaku Senang Bisa Bantu Tugas KPK
Hukum | 21 September 2021, 20:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku senang bisa membantu tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap dugaan korupsi di BUMD DKI Jakarta, Sarana Jaya.
"Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya," kata Anies melalui akun Instagram @aniesbaswedan di Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Giring Ganesha Tuduh Anies Berbohong, Wagub DKI Ajak Saling Berprasangka Baik
Anies mengaku, sebelumnya telah beberapa kali ikut membantu rangkaian kegiatan KPK di antaranya pada 2013 bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK.
Anies juga mengatakan pada 2009 pernah bertugas sebagai Anggota Tim Delapan.
Bahkan, saat menjadi rektor di salah satu kampus, lanjut Anies, pihaknya menjadikan mata kuliah anti korupsi sebagai Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa.
Anies menyebut kebijakan tersebut membuat kampusnya dulu menjadi satu-satunya kampus yang menjadikan antikorupsi sebagai mata kuliah dasar umum, bukan sekadar mata kuliah pilihan.
"Ini semua adalah bagian dari ikhtiar kita dalam kapasitas apapun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi. Termasuk, untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi," terangnya.
Pada postingan sama, Anies berharap keterangan dan penjelasan yang disampaikannya kepada penyidik KPK bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum soal dugaan korupsi di Sarana Jaya.
Baca Juga: Diperiksa 5 Jam, Ini Pertanyaan Penyidik KPK ke Anies Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Munjul
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap Anies.
Penyidik memanggil Anies sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.
Mantan Mendikbud itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
Anies tiba di gedung KPK pukul 10.05 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.15 WIB.
Anies mengaku ada delapan pertanyaan yang ingin didalami penyidik soal kasus tersebut.
Menurutnya delapan pertanyaan tersebut terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta.
Kemudian ada juga pertanyaan menyangkut, landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta serta sembilan pertanyaan mengenai biografi formil Anies.
“Yang menyangkut program perumahan ada 8 pertanyaan. Saya berharap penjelasan yang tadi disampaikan bisa bermanfaat bagi KPK untuk menegakan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi,” ujar Anies usai pemeriksaan di gedung KPK, Selasa (21/9/2021).
Adapun dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Selain Yoory, ada juga Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.
Kemudian, Korporasi PT Adonara Propertindo, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar.
KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidaknya Rp152,5 miliar akibat kasus tersebut.
Baca Juga: KPK Terus Usut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan DKI Jakarta
Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV