Viral Napi Lapas Medan Luka Memar di Punggung: Kami Dimintai Rp40 Juta, Kalau Enggak Dipukuli
Peristiwa | 19 September 2021, 12:48 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Sebuah video memperlihatkan punggung seorang pria yang merupakan narapidana atau napi mengalami luka memar cukup berat.
Video tersebut kemudian viral setelah diunggah ke media sosial Facebook oleh akun bernama Batak Media.
Baca Juga: Viral Narapidana Dianiaya di Dalam Lapas, Kanwil Kemenkumham Medan Periksa 5 Saksi
Dalam video yang diunggah itu, terlihat punggung seorang pria yang tidak mengenakan baju tampak merah-merah karena luka memar.
Suara dalam video itu menyebut bahwa perisitiwa itu terjadi di Lapas Kelas 1 Medan.
Adapun pria itu disebut dipukuli oleh petugas lapas karena tidak memberikan uang.
Baca Juga: Menkumham Sebut Lebih dari 50 Persen Lapas Dihuni Narapidana Kasus Narkoba
"Ini tindakan pegawai Lapas Kelas 1 Medan, kami bukan binatang, kami manusia, Pak. Kami dikereng sampai bertahun-tahun di sini karena kecil aja," ujar pria tersebut.
"Dimintai uang Rp30 juta-Rp 40 juta baru bisa keluar. Kalau enggak kami dipukuli seperti ini kalau enggak kasih uang."
Saat dikonfirmasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan, Erwedi Supriyatno membenarkan bahwa kejadian dalam video itu berada di Lapas Tanjung Gusta.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Periksa 7 Pejabat Lapas Tangerang Terkait Tragedi Kebakaran yang Tewaskan 48 Napi
Arwedi mengatakan, pihaknya bersama dengan kakanwil Kemenkumham Sumut tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait video viral tersebut.
"Kami sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Kami nyatakan benar video itu di Lapas Kelas 1 Medan," kata Arwedi dikutip dari Tribun Medan pada Minggu (19/9/2021).
"Tapi kami sedang melakukan pemeriksaan bersama tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut, seperti apa kejadian tersebut. Semoga nanti diperoleh hasilnya segera."
Baca Juga: Kisruh Sengketa Lahan, Sentul City Tuding Rocky Gerung Dapat Tanah dari Napi
Terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pegawai di lapas bahwa para napi bisa bebas dengan membayar uang puluhan juta, lelaki yang juga menjabat Plh Kadivpas Kemenkumham Sumut ini membantahnya.
"Kalau masalah yang minta uang itu jelas tidak benar, karena itu memang tempat sel yang khusus untuk orang-orang melakukan pelanggaran atau dianggap risiko tinggi," ucapnya.
"Jadi untuk sementara saya nyatakan itu tidak benar."
Baca Juga: Ditjen Pemasyarakatan: 26 Keluarga Narapidana Korban Kebakaran Lapas Tangerang Datangi Krisis Center
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com