Teror Bom Molotov di Kantor LBH Yogyakarta Jadi 'Pil Kuat' untuk Tetap Memperjuangan Keadilan
Peristiwa | 18 September 2021, 18:02 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dilempar bom molotov oleh orang yang tidak dikenal pada Sabtu (18/9/2021) dini hari.
Eko Riyadi praktisi hukum Universitas Islam Indoneisa (UII), yang juga sebagai pendamping LBH dalam kasus tersebut menyebut, bom molotov di kantor LBH Yogyakarta tidak menyurutkan semangat LBH untuk tetap memperjuangan keadilan.
"Peristiwa dugaan pelemparan molotov itu menjadi 'pil', obat kuat bagi LBH untuk tetap memperjuangkan hak-hak orang terpinggirkan," tegas Eko dalam konferensi pers di LBH Yogyakarta, Sabtu.
Kata Eko, pihak LBH Yogyakarta tidak akan mundur sedikit pun atas apa pun yang terjadi, termasuk teror molotov tersebut.
"Karena yang dilakukan LBH adalah tugas-tugas yang diberikan oleh undang-undang dasar untuk memberikan bantuan hukum kepada orang yang membutuhkan, khususnya mereka yang terpinggirkan," terangnya.
Baca Juga: Bela Moeldoko, LBH HKTI akan Laporkan ICW
Pada kesempatan sama, Eko mengatakan, kejadian tersebut adalah kejahatan yang sangat serius. Penyerangan terhadap pembela ghak asasi manusia itu tidak hanya menyangkut soal LBH Jogja, tapi juga soal hak-hak yang dijamin melalui peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, teror bom molotov itu berbading terbalik dengan kondisi Yogyakarta yang menghargai pikir, menghargai akal. "Tindakan ini merupakan tindakan terbaik yang mengancam, merusak nilai akal," kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada aparat kepolisian untuk mengungkap kasus itu secara serius. "Mungkin karena ini tidak hanya menyangkut Jogja, ini mengancam negara kita negara hukum," tanbahnya.
Bagi dia, kegagalan polisi untuk mengungkap kasus tersebut akan berdampak pada tindakan serupa kedpannya.
"Akan menjadi preseden, suatu saat akan terjadi peristiwa serupa. Maka sekali lagi kami minta dengan hormat kepada aparat kepolisian, agar memberi pesan kepada siapapun bahwa perbuatan semacam ini tidak boleh dilakukan di negara Indonesia," tegasnya.
Baca Juga: YLBHI: Pemerintah Pakai Istilah PSBB hingga PPKM untuk Hindari Kewajiban Penuhi Kebutuhan Warga
Senada dengan Eko, Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli menegaskan pihaknya sama sekali tidak takut dengan teror tersebut.
"Kejadian ini justeru menambah berlipat-lipat semangat kami untuk terus maju dan tidak berhenti untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan masyarakat miskin yang menjadi korban ketidakadilan," tegas Yogi.
Yogi menduga teror molotov itu berkaitan dengan aktivitas LBH yang selama ini mengadvokasi dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan terpinggirkan.
Seperti diketahui, LBH Yogyakarta selama ini tekun mengadvokasi kelompok masyarakat terpinggirkan. Terakhir, LBH Yogyakarta mendampingi masyarakat Wadas, Purworejo, yang menolak proyek bendungan dan tambang.
Kasus teror tersebut, kata Yogi, sudah dilaporkan kepada kepolisian dan tidak menutup kemungkinan untuk melanjutkannya ke pihak terkait yang memberikan jaminan perlindungan kepada pejuang hak asasi manusia.
Sebelumnya, Kantor LBH Jogja di Kelurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, dilempar bom molotov, Sabtu dini hari.
Bom molotov merusak kaca, ventilasi hingga atap bagian depan kantor LBH Yogyakarta. "Tidak ada orang saat peristiwa itu, tidak ada yang tidur di sana. Kejadian kami perkirakan kejadian sekitar pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB," katanya.
"Tidak ada tetangga yang tahu siapa yang melempar, "
Api dari bom molotov menghanguskan sebagian teras kantor dan sempat merembet ke dalam. Namun, korden Kantor LBH hanya terbakar sebagian sehingga api padam sebelum menjalar lebih jauh ke seisi ruangan.
Saat ini, kasus teror bom molotov itu telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Beberapa barang bukti telah diamankan, seperti serpihan botol dan bekas pecahan jendelan LBH Yogyakarta.
Namun, polisi belum memberikan keterangan lebih jauh soal teror tersebut.
Baca Juga: Rumah Dinas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Riau Diteror Bom Molotov, Pelaku Terekam CCTV!
Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV