Peredaran Narkoba di Aceh Marak meski Pandemi, Polisi Tangkap 6 Tersangka
Hukum | 17 September 2021, 22:09 WIBBaca juga: Terungkap Prostitusi Online Lewat Aplikasi Messenger di Tangerang, Polisi Tangkap 2 Tersangka
Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, kata dia, aparat penegak hukum mengamankan lebih dari tiga ton narkoba jenis sabu-sabu di Aceh.
"Ini jumlah yang terungkap. Bisa jadi, yang tidak terungkap lebih dari itu. Ini membuktikan pandemi Covid-19 tidak menyurutkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh," katanya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat ikut bersama-sama mencegah dan memberantas narkotika. Jika dibiarkan, maka bisa mengancam generasi muda Aceh.
"Banyak orang tua yang datang sudah pasrah melihat anaknya saat terkena narkoba. Namun, tidak bisa kita biarkan, tetap harus kita berikan upaya rehabilitasi," kata dia.
Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Home Industry di Jakarta dan Bandung
Penulis : Baitur Rohman Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara