Yosef Minta Tersangka Segera Ditangkap Usai Bareskrim Usut Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Kriminal | 15 September 2021, 17:30 WIBSUBANG, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turun tangan menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak di daerah Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Pihak keluarga korban berharap, keterlibatan Bareskrim Polri dapat mempercepat pengungkapan pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu.
Yosef, suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan, berharap pelaku segera ditangkap. Hal itu dikatakan Yosef melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.
"Dengan ada bantuan dari mana pun baik dari Polda atau Bareskrim, pihak dari keluarga berharap agar pelakunya segera terungkap," kata Rohman, Rabu (15/9/2021).
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, bantuan itu berupa atensi dari pimpinan Polri yang ingin kasus itu segera diungkap.
"Memang sudah ada atensi dari pimpinan di pusat sehingga sekarang ada penguatan-penguatan dalam mem-back-up pengungkapan kasus pembunuhan ini," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/9/2021).
Menurut Erdi, tim dari Bareskrim Polri akan membantu proses penyelidikan, baik secara konvensional, manual, maupun digital.
Baca Juga: Bareskrim Polri Selidiki Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Sudah Mengarah Tersangka
Adapun proses penyelidikan masih dalam tahap pendalaman bukti-bukti yang sudah didapat sejauh ini berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dari keterangan para saksi.
Dari keterangan sejumlah saksi, menurut Erdi, penyidik sudah mengarah pada adanya tersangka.
"Kita mengerucutkan saksi-saksi, yang sekiranya memang akan mengarah kepada ditemukannya tersangka, sekarang sedang didalami," ucap Erdi.
Meski begitu, Erdi menjelaskan, hingga saat ini para saksi yang diperiksa tetap bersifat koordinatif dalam memenuhi sejumlah panggilan pemeriksaan oleh polisi.
"Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus akan dijadikan tersangka, tidak, tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi," tutur dia.
Tim Bareskrim Mabes Polri sudah memeriksa Yosef yang merupakan suami korban Tuti Suhartini sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu pada 13 September 2021.
Menurut kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kliennya diperiksa Tim Bareskrim Mabes Polri di Polres Subang selama 8 jam.
Rohman juga menyebut belum terungkapnya pelaku utama pembunuhan terhadap kedua korban sangat berpengaruh terhadap keluarga terutama Yosef.
Baca Juga: CCTV Rekam Wanita Misterius Naik Mobil Silver Saat Hari Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Bahkan Yosef diketahui sudah melalui pemeriksaan sebanyak 8 kali oleh penyidik.
Rohman menambahkan, belum terungkapnya pelaku utama ini tentu sangat berpengaruh terhadap keluarga.
"Terutama Pak Yosef sebagai anggota keluarga. Pak Yosef bahkan menanggung beban secara psikis," pungkas Rohman.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV