> >

Tergiur Keuntungan Besar, Pasutri Jual Ekstasi Dicampur Kopi Bubuk Kemasan dan Dijual di Kafe

Kriminal | 15 September 2021, 14:14 WIB
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Komisaris Besar Riko Sunarko menanyai pasangan suami-istri yang menjadi pengedar narkotika di Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/9/2021). (Sumber: Kompas.id/Nikson Sinaga)

”Kami pun menggerebek rumahnya dan menemukan sebuah meja besar berisi narkotika yang akan diolah dan dikemas,” ujarnya.

J dan MC memperoleh ekstasi dari kurir yang langsung mengantar ke rumah mereka. Ekstasi tersebut lalu digerus dan dicampur ke kopi bubuk kemasan dan sebagian lagi dimasukkan ke dalam kapsul obat.

Pasangan tersebut juga melinting ganja menjadi batangan-batangan yang siap diisap.

Untuk pengantaran barang, mereka biasanya menggunakan ojek berbasis aplikasi. Sementara untuk pembayaran, mereka menggunakan lima rekening bank, termasuk rekening orangtuanya. 

Saat diinterogasi oleh Riko, J menyebut sudah dua tahun menjadi pengedar narkotika. Ia tergiur melakukan bisnis itu karena keuntungan yang diperolehnya.

”Saya mendapat Rp 15 juta per bulan dari mengedarkan narkoba itu,” kata J.

Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menyebut, peredaran narkotika di Medan tidak ada habisnya jika penyalahguna tidak direhabilitasi. Ia berencana membangun pantai rehabilitasi untuk menekan angka penyalah guna yang sangat tinggi di Medan, dilansir dari Kompas.id.

Baca Juga: Lapas Kelebihan Kapasitas Pemakai Narkoba, DPR Tunggu Pemerintah untuk Revisi UU Narkotika

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU