Cerita Tana Tidung, Kabupaten di Kalimantan yang Tak Punya Aset Pemerintah Gara-gara Dikuasai Swasta
Berita daerah | 12 September 2021, 08:20 WIBBaca Juga: Amankan Aset, KPK Dorong Pemkot Sertifikasi Bonbin Bandung
‘’Ini juga menjadi pertanyaan kami, ini lucu menurut kami. PT kok memiliki HGB di areal APL? Kita pertanyakan kenapa bisa sertifikat lahan dikeluarkan?” ungkap dia.
Ia pun menjelaskan bahwa sejak 14 tahun lalu, Pemerintah Daerah KTT hanya menumpang kantor di Dinas Kesehatan yang ada di Jalan Tanah Abang Nomor 1 desa Tedong Pale Induk kecamatan Sesayap.
Menurutnya, kondisi KTT cukup ironi, karena bagaimana mungkin sebuah kabupaten tidak memiliki aset ataupun gedung pemerintahan.
"Indonesia sudah merdeka 76 tahun lho, kok masih ada kabupaten tidak memiliki aset atau gedung pemerintahan karena semua lahan dikuasai perusahaan? Paling tidak perusahaan mengalahlah karena ini demi kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan perorangan atau pribadi," katanya miris.
Baca Juga: Pelindo I Sampai IV Mau Merger, Asetnya Capai Rp112 Triliun
Saat ini, Pemerintah Daerah Tana Tidung sudah melakukan kajian yuridis dan menunjuk sebuah lokasi bernama Bundaran sebagai tempat gedung pemerintahan nantinya.
Bundaran dinilai paling strategis dan bisa dijangkau semua kecamatan yang ada, baik Kecamatan Sesayap, Sesayap Hilir, Tana Lia, Betayau, dan Muruk Rian.
Untuk masalah ini, Sang Bupati tengah bergerilya, menjalin komunikasi serta koordinasi dengan sejumlah pejabat tinggi negara, masing masing Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) dan Komisi 2 DPR RI.
Ia juga melakukan audiensi dengan Menteri BUMN, dengan harapan aset-aset yang dibangun pemerintah diatas lahan perusahaan bisa dihibahkan untuk masyarakat KTT.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI: Perburuan Skandal BLBI Harus Imbang antara Pengeluaran Negara dan Aset Sitaan
Penulis : Gading-Persada
Sumber : kompas.com