> >

Kabar Terbaru Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Polisi Bawa Heriyanti ke Rumah Sakit Jiwa

Hukum | 9 September 2021, 13:13 WIB
Heriyanti, anak Akidi Tio dijemput polisi terkait dana hibah Rp2 triliun. (Sumber: Tribunsumsel.com)

Siti Mirza mengatakan Heriyanti pernah menghubunginya meminta agar laporan terhadap dirinya di kepolisian dicabut.

Kepada Siti Mirza, Heriyanti berjanji akan membayar utangnya senilai Rp 2,5 miliar.

Baca Juga: Tak Hanya Kasus Sumbangan Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp2,5 Miliar

"Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB saya sempat ditelepon, ngomongnya mau bayar," ucap Siti Mirza.

"Jadi saya jawab bayar dulu baru aku cabut laporannya, terserah mau bayar penuh atau tidak yang penting bayar."

Siti mengatakan, meskipun sudah lama mengenal dekat Heriyanti sebagai orang yang baik, namun kini ia sudah tak bisa mempercayainya.

Sebab, lanjut Siti, Heriyanti sudah terlalu banyak berjanji kepadanya. Namun, hingga kini tak ada realisasinya.

"Mungkin sudah 100-200 kali ngomong janji bayar, jadi sudah tidak percaya lagi," ujar Siti.

Baca Juga: Heriyanti Anak Akidi Tio Disebut Utang Rp2,3 Miliar ke Seorang Dokter, Diduga Soal Bisnis Ekspedisi

Heriyanti dilaporkan secara resmi ke Polda Sumsel pada Rabu (11/8/2021) melalui penasihat hukumnya Rangga Afrianto.

Rangga mengatakan, seluruh bukti telah diserahkan kepada penyidik terkait transaksi bisnis yang dilakukan antara Heriyanti dan Siti.

Heriyanti semula menawarkan Siti Mirza untuk berinvestasi dibidang ekspedisi miliknya. Siti dijanjikan mendapat keuntungan 10 sampai 12 persen setiap bulan di awal investasi.

Karena percaya dan tergiur keuntungan sebesar itu, kliennya kemudian memberikan uang sebesar Rp 400 juta.

Baca Juga: Kasus Donasi Bodong Rp 2 Triliun, Polisi Cari Keluarga Akidi Tio di Jakarta

Setelah mendapat keuntungan yang dijanjikan dari investasi itu, kata Rangga, Siti kembali menambahkan investasinya hingga total Rp 1,8 miliar.

Usai enam bulan berjalan, perjanjian itu mulai macet. Pada Maret 2021, Heriyanti meminjam uang lagi senilai Rp 500 juta dengan alasan untuk membayar pajak kendaraan ekspedisi.

Hingga kini belum ada upaya dari Heriyanti untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Baca Juga: PPATK : Isi Rekening Keluarga Akidi Tio Tak Sampai 1% dari 2 Triliun Rupiah | Aiman (2)

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU