> >

Terapkan Keadilan Restoratif, Polres Sukoharjo Bebaskan Tersangka karena Punya Kebiasaan Mencuri

Hukum | 7 September 2021, 13:20 WIB
Kepala Polres Sukoharjo saat gelar kasus di Mapolres Sukoharjo, Jateng, Senin (6/9/2021) (Sumber: Kompastv/Ant)

Keesokan harinya, sekitar pukul 05.30 WIB, istri korban ke ruang garasi untuk mengambil cabai hasil belanja yang ditaruh di dasbor motor. Istri korban terkejut motornya tidak ada, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojolaban.

Polisi lantas melakukan penyelidikan, kemudian mendapat informasi bahwa pelakunya adalah seorang anak yang mempunyai kebiasaan mencuri.

Polsek Mojolaban lalu berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas setempat untuk memperdalam penyelidikan.

Akhirnya diperoleh informasi, sepeda motor itu disembunyikan di kebun jati sekitar lokasi rumah pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor beserta STNK dan BPKB.

Baca Juga: Detik-detik Satu Keluarga Dibunuh di Sukoharjo, Niat Pelaku Habisi Korban Muncul Saat Main Game

Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU