> >

Penyidik Kepolisian Yakin Kejiwaan Orang Tua Congkel Mata Anak di Gowa Tak Mengarah pada Gila

Hukum | 7 September 2021, 09:56 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Sumber: Net/Google)

Zulpan menuturkan bahwa kasus ini masih bisa berkembang, terlebih pihaknya mendapakan keterangan tambahan terkait kakak AP, yakni DS yang meninggal dunia akibat aksi penganiayaan yang dilakukan HAS dan TAU.

DS, kata dia, harus meregang nyawa usai dicekoki air yang dicampur garam sebanyak 2 liter oleh kedua orang tuanya.

"Ini tentunya menjadi materi pemeriksaan kita nantinya," ucapnya.

Dia juga menuturkan bahwa keterangan tambahan berdasarkan pengakuan tersangka, kegiatan yang dilakukan keempat tersangka kepada AP dan DS dilakukan karena maksud-maksud tertentu yaitu dalam rangka ritual.

Zulpan menekankan pihak kepolisian berjanji  akan melakukan penyidikan kasus ini secara maksimal dan profesional.

"Kami juga akan mengembangkan kasus ini tidak hanya kepada AP yang harus mengalami kerusakan pada mata kanannya, tetapi juga kepada kejahatan lain yang dilakukan kedua orang tua, paman, kakek serta orang lain yang membantu, yang mengakibatkan meninggalnya kakak AP," kata dia mengakhiri pernyataannya.

Baca Juga: Korban Cungkil Mata di Gowa Dapat Bantuan Pengobatan dan Konseling

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU