> >

Dugaan Penggelapan Insentif Penggali Kubur Jenazah Covid-19, Wali Kota Malang: Tengah Diaudit

Sosial | 6 September 2021, 18:20 WIB
Ilustrasi. Pekerja dari rumah sakit dengan pakaian pelindung menurunkan peti jenazah korban Covid-19 di pemakaman Cipenjo, Kabupaten Bogor, sementara sukarelawan penggali makam terlihat menjaga jarak aman. (Sumber: AP Photo/Achmad Ibrahim)

MALANG, KOMPAS.TV - Wali Kota Malang Sutiaji mengaku juga mencium adanya penggelapan insentif untuk penggali kubur jenazah Covid-19 di daerah tersebut.

Menurut Sutiaji, insentif untuk periode sebelum Mei 2021 sudah dicairkan dan semestinya para penggali kubur itu telah menerimanya.

Namun, nyatanya sejumlah penggali kubur mengaku belum menerima secara penuh insentif sebesar Rp750.000 untuk sekali pemakaman tersebut.

"Itu namanya penggelapan. Kalau (insentif) sebelum Mei (tidak tersalurkan secara penuh) berarti penggelapan, karena kami (sudah) cairkan uang itu," kata Sutiaji, dilansir dari Kompas.com, Senin (6//9/2021).

Baca Juga: Menko PMK Buka Suara soal Honor Pemakaman Covid-19 yang Diterima Bupati Jember

Sutiaji menambahkan, lain halnya dengan insentif untuk periode setelah Mei 2021 yang memang belum dicairkan karena masih terkendala surat pertanggungjawaban (SPJ).

Menanggapi dugaan penggelapan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pun kini tengah melakukan audit internal terhadap dana untuk para penggali kubur itu.

Sementara itu, juru kunci tempat pemakaman umum (TPU) di Kelurahan Pandanwangi, Kota Malang, Suhari megungkapkan, baru menerima insentif sebanyak tiga kali pada 2020 lalu.

Padahal, sejak awal pandemi, para penggali kubur di TPU tersebut telah memakamkan sebanyak 35 jenazah korban Covid-19.

Baca Juga: Bupati Jember Ngaku Sudah Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 ke Kas Daerah

Dari tiga kali penyaluran insentif tersebut, Suhari mengaku hanya menerima total dana sebesar Rp1.650.000 karena setiap penerimaannya dipotong Rp200.000 oleh petugas.

"Pertama kali menerima insentif itu langsung (untuk) dua pemakaman. Katanya Rp750.000 tapi dipotong untuk atasannya sebesar Rp100.000 (tiap pemakaman)," terang Suhari.

"Terus petugasnya (juga) minta lagi buat uang bensin Rp100.000. Jadi, saya terima Rp1.100.000 (dari dua pemakaman)," imbuhnya.

Selang sehari, Suhari kembali menerima insentif untuk pemakaman ketiga dengan jumlah yang sama yakni Rp550.000 setelah kena potongan sebanyak Rp200.000.

Suhari pun mengatakan, terkadang penggalian kuburan di TPU itu dilakukan secara swadaya oleh warga setempat sehingga uang insentif yang diterima tidak untuk dirinya sendiri.

Selain Suhari, ada pula penggali kubur di TPU RW 08 Plaosan Barat, Kota Malang Taufan Putra (56) yang bernasib sama.

Selama pandemi, Taufan mengaku sudah menggali kuburan untuk pasien Covid-19 sebanyak 11 kali namun baru tiga kali menerima insentif.

Taufan yang mulai menggali kuburan untuk pasien Covid-19 pada 29 Juli 2020 tersebut baru menerima insentif untuk pemakaman yang keempat, keenam dan ketujuh.

 

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU