> >

Di Tengah Dukungan Warga ke Bupati Banjarnegara, Muncul Spanduk Ucapan Terima Kasih ke KPK

Berita daerah | 4 September 2021, 10:57 WIB
Spanduk ucapan terima kasih untuk KPK usai Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka. (Sumber: Kompas TV/Ant/Sumarwoto)

BANJARNEGARA, KOMPAS.TV – Buntut ditetapkannya Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus korupsi, dukungan dan kecaman juga muncul beriringan.

Di tengah banyaknya dukungan warga untuk Budhi Sarwono, ada juga warga yang berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menangkap sang bupati.

Spanduk yang dipasang di area Alun-Alun Banjarnegara ini dibuat oleh Forum Banjarnegara Bersatu (FBB) dan Forum Jasa Konstruksi (Forjasi) dan terlihat sudah ada sejak Jumat (3/9/2021). 

Adapun spanduk-spanduk itu bertuliskan antara lain 'Terima Kasih KPK Telah Menyelamatkan Banjarnegara', 'Selamat Jalan Bupatiku Semoga Tidak Kembali Lagi ke Banjarnegara', Jumat (3/9/2021) malam.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Justru Banjir Dukungan

Ketua Forjasi Imam Nafan berharap pihak KPK dapat segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Budhi Sarwono.

“Kami berharap KPK dapat menuntaskan perkara dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Banjarnegara,” kata Imam, dikutip dari Antara, Sabtu (4/9).

Imam mengatakan bahwa pihaknya mendapati bahwa selama Budhi Sarwono menjabat sebagai Bupati Banjarnegara, ada banyak CV di kabupaten tersebut yang tidak mendapatkan proyek.

Ia menduga ada gratifikasi pada proyek yang berjalan di Banjarnegara sehingga merugikan banyak pihak.

“Mulai dari 2017 di perubahan (APBD Perubahan). Bahkan sejak penetapan APBD murni tahun 2018 sampai sekarang, kami tidak merasakan proyek,” ungkap Imam.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono jadi Tersangka Korupsi, Masa Lalu Bandar Narkoba Disorot

Seperti diberitakan Kompas TV sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa Pemkab Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018, Jumat (3/9/2021).

Budhi Sarwono bersama orang kepercayaannya, Kedy Afandi (KA) ditahan di tempat terpisah untuk kepentingan penyidikan sampai 22 September 2021.

Budhi ditahan di Rutan KPK Kavling C1, sementara Kedy ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Mei 2021, dengan menetapkan tersangka BS (Budhi Sarwono),” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: Profil Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang Jadi Tersangka Korupsi, Harta Mencapai Rp23 Miliar

Dalam kasus ini, Budhi Sarwono dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU