467 Personel Gabungan Kawal Penerapan Ganjil Genap di Gerbang Tol Menuju Bandung
Berita daerah | 3 September 2021, 10:00 WIB
BANDUNG, KOMPAS.TV - Sebanyak 467 personel gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan disiagakan dalam penerapan ganjil genap di sejumlah gerbang tol menuju ke Kota Bandung, Jawa Barat.
Seperti dijadwalkan, sistem ganjil genap di Bandung mulai berlaku hari ini, Jumat (3/9/2021) hingga Minggu (5/9/2021).
"Kita siapkan personel gabungan baik dari Polri, TNI dan Dishub, sebanyak 467 personel, dalam pelaksanaan ganjil-genap, untuk kendaraan yang masuk ke Kota Bandung," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung di Polrestabes Bandung, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (2/9/2021).
Menurut Aswin, pemberlakuan penyekatan ganjil genap itu guna menekan angka kasus Covid-19 di Kota Bandung yang kini sudah semakin menurun sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Baca Juga: Ingat! Uji Coba Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Hari Ini
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyanto mengatakan kebijakan ganjil genap akan diberlakukan di lima gerbang tol.
Menurut Rano, kelima gerbang tol itu merupakan akses favorit bagi masyarakat luar kota untuk masuk ke Ibu Kota Jawa Barat tersebut.
Lima gerbang yang dimaksud, yakni Gerbang Tol Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Muhamad Toha, dan Buahbatu.
Selain itu, menurutnya pelaksanaan ganjil genap hanya dilakukan pada akhir pekan karena angka volume kendaraan yang masuk berpotensi meningkat pada hari-hari tersebut.
"Pada saat weekend kemungkinan lonjakan mobilitas itu cukup tinggi sehingga kita bisa mengantisipasi dengan ganjil genap," kata Rano.
Pemberlakuan ganjil-genap itu, kata dia, dilihat berdasarkan angka terakhir pada plat nomor kendaraan. Penerapan ganjil atau genap juga menyesuaikan dengan tanggal pada hari tersebut.
"Misalnya besok ganjil, jadi hanya yang angkanya ganjil saja yang boleh masuk, misalnya angka ujungnya 1237, itu boleh," kata Rano.
Pelaksanaannya, dilakukan pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB hanya pada akhir pekan yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Baca Juga: Wagub DKI: Penerapan Sanksi Tilang Ganjil Genap Sudah Tepat untuk Disiplinkan Masyarakat
Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Ant