> >

Kolaka Diserbu 21 TKA China dan India, Disnakertrans Sebut akan Bertambah Lagi

Peristiwa | 1 September 2021, 22:26 WIB
Ilustrasi: TKA China yang akan bekerja di PT BAI, April lalu. (Sumber: Kompas.com)

Perusahaan minyak atsiri tersebut, kata dia, berkantor di Kelurahan Watuliandu Kabupaten Kolaka.

Menurutnya, paspor mereka akan berakhir hingga Maret 2022 mendatang.

Hartono juga menyebut bahwa jumlah TKA kemungkinan akan bertambah. Sebab, PT Mapan Asri Sejahtera berencana memperkerjakan 24 TKA.

"Namun untuk penambahan tujuh orang TKA berikutnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka masih menunggu informasi dari PT Mapan terkait waktu kedatangan TKA tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Jangan Coba-Coba Tangkap Ikan Ini, Apalagi Buat Konsumsi Bisa Kena Denda Rp1,5 Miliar

Hartono menyebut bahwa kedua perusahaan tersebut telah melengkapi dokumen TKA, baik dari Kementerian Tenaga Kerja, Kemigrasian dan instansi terkait termasuk Satgas Covid-19 Kabupaten Kolaka.

"Selama tinggal sementara di Kabupaten Kolaka TKA tersebut selalu menjadi pantauan baik dari pemerintah tempat tinggal mereka serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka," tandasnya.

Penulis : Fadhilah Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU