610 Sekolah DKI Mulai Pembelajaran Tatap Muka Hari Ini, Berikut Prokesnya
Update | 30 Agustus 2021, 06:33 WIBNahdiana menjelaskan, apabila warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama tiga hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.
Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan.
Selain itu, sekolah berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat.
Baca Juga: Siap-siap Sekolah Tatap Muka Mulai 30 Agustus!
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga melakukan pembinaan terhadap satuan pendidikan yang ingin melaksanakan PTM Terbatas tahap selanjutnya.
Kemudian, satuan pendidikan mengisi asesmen dan mengikuti pelatihan terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PTM Terbatas.
“Asesmen dan pelatihan ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan PTM Terbatas pada masa pandemi untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19 pada warga sekolah," katanya.
"Orang tua atau wali peserta didik pun tetap dapat memilih PTM terbatas atau pembelajaran secara daring bagi anaknya,” lanjut Nahdiana.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini menerapkan PPKM Level 3 sejak 24 Agustus 2021.
Hal ini melihat kondisi pandemi Covid-19 yang sudah lebih terkontrol dan salah satu relaksasi kebijakannya adalah PTM Terbatas yang dapat kembali dilaksanakan.
Baca Juga: 4 Daerah di Jabar Diizinkan Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Ini Syaratnya
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV