> >

Bupati Jember Ngaku Sudah Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 ke Kas Daerah

Politik | 28 Agustus 2021, 19:42 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto. (Sumber: Kompas.com/Bagus Supriadi)

JEMBER, KOMPAS.TV - Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku telah mengembalikan honor sebesar Rp70.500.000 yang diterima dari pemakaman jenazah pasien Covid-19 ke kas daerah.

Menurutnya pengembalian honor pemakaman jenazah pasien Covid-19 tersebut untuk menyelesaikan polemik.

Dalam dua hari terakhir, Hendy dan pejabat Pemkab Jember lainnya menjadi sorotan lantaran mendapat upah yang dinilai tidak etis diterima.

"Saya memutuskan mengembalikan honor pemakaman pasien Covid-19 ke kas daerah. Kami berempat. Ini untuk memutus, menyelesaikan polemik," ujar Hendy, dalam keterangannya, Sabtu (28/8/2021).

Baca Juga: Disebut Dapat Honor dari Pemakaman Covid-19, Bupati Jember Janji Kembalikan Uang Rp70 Juta

Hendy mengaku sedari awal dirinya tidak menginginkan mendapat honor dari pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Bahkan, bupati kelahiran Jember 1962 ini mengaku sejak menjabat, dirinya tidak pernah menyentuh gaji sebagai kepala daerah.

Hendy mengalokasikan gaji kepala daerah untuk membantu warga yang tidak mampu di lima wilayah Kabupaten Jember.

Ia juga mengakui honor yang diterimanya dari pemakaman jenazah pasien Covid-19 tidak elok diterima. Menurutnya penerima yang tepat adalah petugas pemakaman.

Baca Juga: KPK Sebut Empat Pejabat Jember Kembalikan Honor Kematian Covid

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU