> >

Polisi Ungkap Perempuan yang Tewas Terbungkus Selimut, Ditusuk 65 Kali Usai Gagal Berkencan

Kriminal | 27 Agustus 2021, 15:48 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pembunuhan. (Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Motif Pembunuhan

Menurut Aswin, pelaku dan korban saling kenal melalui aplikasi pesan singkat.

Belakangan, kata Aswin, korban diketahui merupakan pekerja seks komersial (PSK).

Menurut Aswin, pelaku membunuh korban karena terlibat cekcok di rumah korban.

Pasalnya, pelaku diduga enggan memberikan uang kepada korban karena gagal berkencan.

"Jadi tersangka tidak bisa berhubungan intim, maka korban meminta uang ganti Rp100 ribu, namun tersangka itu menjadi emosi," kata Aswin.

Baca Juga: Pengakuan Saksi Mata Ledakan Bom Bunuh Diri di Bandara Kabul: Seperti Hari Kiamat

Jasad korban ditemukan sekitar empat hari kemudian atau pada 16 Agustus 2021 sejak peristiwa pembunuhan.

Jasad korban yang telah terbungkus selimut ditemukan oleh warga dan petugas kebersihan sungai.

Dari kasus pembunuhan itu, polisi menjerat Iqbal dengan Pasal 338 KUHP tentang barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara.

Penulis : Fadhilah Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU