> >

Bupati Jember Hendy Siswanto Dapat Honor sampai Rp70 juta dari Pemakaman Jenazah Covid-19, Kok Bisa?

Peristiwa | 27 Agustus 2021, 12:41 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto saat ditemui di DPRD Jember Senin (29/3/2021) (Sumber: BAGUS SUPRIADI/KOMPAS.COM)

JEMBER, KOMPAS.TV – Bupati Jember Hendy Siswanto tidak membantah dirinya mendapat honor dari pemulasaraan jenazah Covid-19.

Jumlahnya mencapai Rp70.500.000. Namun honor tersebut tidak diterima setiap bulan.

Hendy menjelaskan besarnya honor yang didapat karena banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal.

Terlebih jumlah warga yang meninggal karena Covid-19 pada bulan Juni-Juli 2021 memang meningkat.

Baca Juga: Nakes Honorer di Jember Nekat Gantung Diri, Diduga Frustasi Terlilit Utang Pinjaman Online

Perhitungan besaran honor pemakaman jenazah Covid-19 yakni Rp100.000 setiap ada warga yang meninggal. 

Menurut Hendy, honor tersebut didapat karena bertugas melakukan monitoring dan evaluasi terhadap setiap warga yang meninggal akibat Covid-19.

"Kami tidak berharap mendapatkan seperti itu, kalau besar, artinya yang meninggal banyak. Kami tidak harapkan itu. Kenapa sekarang sampai Rp 70 juta, karena dihitung dari jumlah yang meninggal,” ujar Hendy dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/8/2021).

Hendy memastikan honor yang didapat tidak melanggar aturan yang ditetapkan. Ia tetap mengikuti regulasi yang ada terkait tim pemakaman Covid-19. 

Baca Juga: Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong dan Bendaharanya Tega Korupsi Gaji Guru Honorer dan PNS

Honor tersebut sebelumnya sudah ada. Namun karena tingkat kematiannya lebih sedikit, maka honor yang diterima tidak sebanyak di bulan Agustus.

Hendy memastikan honor yang didapat tidak digunakan secara pribadi.

Dana tersebut nantinya diserahkan ke warga yang membutuhkan. Terutama keluarga yang ditinggalkan.

"Honor yang saya terima itu langsung kami berikan pada keluarga yang meninggal karena Covid-19, yang tidak mampu,” ujarnya. 

Dipertanyakan 

Anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat merasa heran dengan pejabat yang mendapat honor dari pemakaman jenazah Covid-19.

Menurutnya honor pemakaman jenazah Covid-19 memang ada namun diberikan kepada petugas yang memakamkan jenazah. 

Sejauh ini pihaknya Pansus Covid-19 DPRD Jember tidak pernah mendapatkan data SK struktur petugas pemakaman Covid-19.

Baca Juga: APBD Bermasalah, Honor Relawan Pemakaman Covid-19 Terlambat 6 Bulan

Menurut Hadi honor tersebut melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember untuk kegiatan yang berbunyi 'pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana, dan sub kegiatannya adalah respon cepat darurat bencana non alam epidemi/wabah penyakit'. 

"Ini tidak etis. Kenapa harus ada nama pejabat di struktur tim pemakaman. Kalau seperti ini kan seakan-akan (pejabat) menari di atas penderitaan warganya," ujar Hadi.

Selain Bupati, honor pemakaman jenazah Covid-19 juga diterima Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logstik BPBD Jember. 
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU