> >

Polda Jateng Berlakukan Penyekatan Setiap Akhir Pekan, Pengguna Jalan Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin

Update | 26 Agustus 2021, 14:10 WIB
Penyekatan Kendaraan di Pitu Tol Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. (Sumber: Kompastv/Ant)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah akan kembali melakukan penyekatan di akhir pekan.

Penyekatan diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat meningkatnya mobilitas masyarakat yang banyak bepergian pada waktu tersebut.

"Sesuai perintah kapolda, penyekatan akan digiatkan kembali pada setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Rudy Syafirudin di Semarang, dilansir dari ANTARA, Kamis (26/8/2021).

Rudy menyebut terdapat lonjakan mobilitas pengguna jalan, baik antarwilayah di Jawa Tengah maupun yang berasal dari luar provinsi ini saat akhir pekan. Menurut dia, banyak masyarakat yang berlibur maupun mengunjungi sanak saudaranya.

Baca Juga: Pemprov Jateng Kembali Salurkan Dana Bansos ke 169 Ribu Lebih Warga

Dalam penyekatan nanti, lanjut dia, pengguna jalan harus diwajibkan sudah divaksin dengan bukti yang ditunjukkan dalam aplikasi Pedulilindungi.

Bagi pengguna jalan yang belum divaksin akan diarahkan untuk mengikuti vaksinasi yang nantinya juga akan disediakan di titik-titik penyekatan tersebut.

"Tujuannya edukasi untuk pengguna jalan. Tidak ada yang akan diputar balik," katanya.

Adapun pola penyekatan akan dilakukan di perbatasan-perbatasan antar kabupaten/kota serta secara acak di tempat-tempat istirahat di jalan tol.

Rudy menuturkan angka Covid-19 di Jawa Tengah saat ini sudah terkendali. Oleh karena itu, mobilitas masyarakat tetap harus dikendalikan agar angka Covid-19 tidak kembali meningkat.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Segera Buat Surat Edaran Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Jateng

Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU