Baju Dinas Anggota DPRD Sumatera Barat Telan Biaya Rp908 Juta
Politik | 23 Agustus 2021, 11:47 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Pejabat publik di Sumatera Barat (Sumbar) terus menerus menciptakan polemik pemborosan anggaran di tengah pandemi Covid-19. Pertama, gubernur dan wakil gubernur kompak membeli mobil baru, meski kini sudah dikembalikan ke Satgas Covid-19.
Kedua, Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi menciptakan kehebohan dengan keputusannya merenovasi rumah dinas yang anggarannya mencapai Rp 5,69 miliar. Setelah menimbulkan pro dan kontra, kini dia bersedia untuk menyetop proses renovasi tersebut.
Terkini, dikutip dari Antara, Senin (23/8/2021), Sekretariat DPRD Sumatera Barat melakukan pengadaan baju dinas untuk 65 anggota DPRD provinsi itu dengan pagu anggaran sebesar Rp908.050.000 pada tahun 2021.
Baca Juga: Heboh Soal Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan, Polisi Sebut Dibuat Oleh Bappeda
Berdasarkan data dari LPSE Sumbar pemenang tender dalam pengadaan pakaian dinas beserta kelengkapannya untuk pimpinan dan anggota DPRD Sumbar yakni CV Bola Dunia Tailor dengan HPS Rp908.050.000
Sekretaris DPRD Sumatera Barat Raflis di Padang mengatakan pengadaan tersebut rutin dilakukan setiap tahunnya, sama halnya dengan pakaian dinas aparatur sipil negara (ASN).
Jika dibagi setiap anggota dewan, maka satu orang anggota dewan ini mendapatkan anggaran sekitar Rp12.573.000.
Ia menyebutkan jika harga tender tadi Rp908.050.000, maka dikurangi pajak 10 persen.
“Jadi untuk lima setel tadi, maka per dewan mendapatkan sekitar Rp12.573.000,” katanya.
Ia menyatakan, proses tender sudah dilakukan oleh LPSE Sumatera Barat dan pemenangnya sudah ada. Para wakil rakyat pun sudah bisa melakukan pengukuran pakaian di tempat yang telah ditentukan.
Untuk bahan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan memang tak ada disebutkan merk tertentu untuk pakaian dinas namun ada spesifikasi yang menjadi patokan, seperti kadar wol dalam pakaian tersebut.
“Merek disesuaikan dengan spesifikasi yang ada dalam aturan. Jadi merknya tak menjadi ketentuan khusus,” katanya.
Ia menjelaskan, acuan pengadaan baju tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2018 tentang Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dijelaskan selain tunjangan, anggota DPRD disediakan pakaian dinas dan atribut setiap tahunnya.
Baca Juga: Mobil Lama Sudah Tak Layak Jadi Alasan Gubernur dan Wagub Sumatera Barat Beli Mobil Dinas Baru
Dalam pasal 12 PP 18 2018 diatur bahwa pakaian sipil harian disediakan dua pasang dalam setahun. Kemudian pakaian sipil resmi disediakan satu pasang, dua pasang pakaian sipil lengkap dalam lima tahun dan pakaian dinas harian lengan panjang satu pasang dalam setahun dan pakaian yang bercirikan khas daerah satu pasang.
Kemudian di Pasal 12 ayat 3 menyatakan pakaian dinas itu disediakan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan kepatutan.
Ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut diatur dalam peraturan kepala daerah.
Nantinya, 65 anggota DPRD Sumatera Barat disediakan lima setel pakaian dinas dan dalam pengadaannya dilakukan lelang terbuka dan dimenangkan toko Bola Dunia.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Antara