Tak Dapat Restu Orang Tua, Pemuda di Semarang Bunuh sang Kekasih, Polisi: Korban Hamil 9 Bulan
Kriminal | 22 Agustus 2021, 16:55 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Seorang pemuda berinisial ADS (18) diringkus polisi karena membunuh kekasihnya SYA (23) di sebuah indekos di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku nekat menghabisi nyawa sang kekasih lantaran tak mendapat restu dari orang tua korban lantaran usia keduanya yang terpaut jauh.
Informasi yang berhasil dikumpulkan di lapangan, diketahui pelaku sehari-hari bekerja sebagai pengumpul barang-barang rongsokan. Bersama sang kekasih, pelaku yang lulusan sekolah menengah atas (SMA) ini diketahui sudah hampir setahun ini tinggal bersama di sebuah tempat indekos.
Keduanya bertemu pertama kali di Kota Solo lalu pindah ke Semarang lantaran orang tua SYA tak menyetujui hubungan asmara itu karena perbedaan usia keduanya.
Kapolretabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan peristiwa terungkap setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh korban berdasarkan hasil autopsi.
"Dari hasil autopsi diketahui korban diduga mati lemas karena ada tekanan kuat di mulutnya," kata Irwan.
Selain itu, polisi juga menemukan ada luka di bagian belakang kepala akibat benturan benda keras.
Baca juga: Perempuan AS Dicambuk dan Menyaksikan Pembunuhan Taliban: Tolong Evakuasi Kami Pak Presiden
Atas dasar petunjuk tersebut, polisi kemudian meringkus tersangka.
Dari pengakuannya, tersangka tega membunuh kekasihnya yang tengah hamil 9 bulan itu lantaran emosi karena korban menolak menggugurkan kandungannya.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV