> >

Polisi Selidiki Latar Belakang Tenaga Kesehatan Honorer di Jember Nekat Gantung Diri

Hukum | 22 Agustus 2021, 03:00 WIB
Suasana duka menyelimuti kelurga ER (23), tenaga kesehatan honorer bagian farmasi di RSUD Balung, Jember, Jawa Timur yang nekat gantung diri. (Sumber: KOMPAS TV/Hernawan Mustika)

JEMBER, KOMPAS.TV – Suasana duka menyelimuti keluarga ER (23), tenaga kesehatan honorer bagian farmasi di RSUD Balung, Jember, Jawa Timur.

Perempuan warga Desa Balung Lor, Kecamatan Balung ini mengakhiri hidup dengan gantung diri.

Diduga ER nekat bunuh diri lantaran frustasi terlilit utang pinjaman online atau pinjol.

Totok, tetangga korban tidak menyangka ER melakukan tindakan nekat. Apalagi Totok sempat memberi pertolongan namun nyawa ER tak terselamatkan.

Baca Juga: Ribuan Orang Jadi Korban, Pelaku di Balik Pinjaman Online Ilegal Ini Dibekuk Polisi

“Ibunya minta tolong, di lokasi sudah banyak orang, tapi tidak ada yang berani menangani langsung saya putus saja talinya. korban gantung diri di pintu kamar,” ujar Toto, Sabtu (21/8/2021).

Kapolsek Balung AKP Sunarto menjelaskan pihaknya sedang mendalami latar belakang korban melakukan bunuh diri.

Pihaknya akan memanggil pihak layanan pinjaman online untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan terhadap nasabah yang berujung bunuh diri.

Menurut Sunarto ada dugaan pemberi pinjaman melakukan penagihan dengan cara yang tidak wajar yang membuat korban frustasi sehingga mengakhiri hidup.

Baca Juga: Waspadai Tawaran Pinjaman Online Ilegal, OJK Imbau Masyarakat untuk Lapor

“Kami akan bahas dengan ahli hukum untuk minta keterangan berkaitan dengan hal ini,” ujar Sunarto.

Sunarto menambahkan pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti saat proses olah tempat kejadian perkara.

Seperti sebuah surat wasiat yang diduga ditulis korban sebelum bunuh diri.

Dalam surat tersebut korban meminta maaf kepada Ibunda. Kemudian berpesan agar adiknya tetap bersekolah.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Telah Bayar Tunggakan Insentif Nakes 2020 Sebesar Rp1,469 T

“Disampaikan selanjutnya oleh korban ini adalah yang bersangkutan merasa malu dan terbebani karena banyak utang,” ujar Sunarto.

Selain surat wasiat, di telepon genggam korban juga ditemukan beberapa aplikasi pinjaman online serta sejumlah panggilan masuk dan percakapan WhatsApp dari layanan pinjaman online.

Namun, polisi tidak melihat secara pasti berapa jumlah utang yang dimiliki korban.

“Ada percakapan di WhatsApp yang intinya menagih utang yang sudah dilakukan oleh korban,” ujar Sunarto.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU