Kesal Sering Lihat Mandi Malam, Tukang Becak Aniaya Kekasih hingga Tewas
Kriminal | 20 Agustus 2021, 21:51 WIB"Pada tanggal 17 Agustus dini hari barulah, tersangka membawa jasad korban dengan becak menuju pesisir pantai untuk dibuang,” katanya.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Benda untuk Menghabisi Korban hingga Perlawan
Korban lantas diikat dengan dua bongkah batu kemudian diikatkan lagi ke jangkar milik nelayan.
Pada Selasa (17/08/2021) jasad korban tanpa identitas dilaporkan warga kepada pihak kepolisian.
Kini Ewin telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com