> >

Polisi Amankan 3 Kardus Surat Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Jumlahnya Ratusan

Hukum | 20 Agustus 2021, 21:36 WIB
Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Kombes Pol Imran Amir (Sumber: ANTARA)

PADANG, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan terus mendalami terkait surat yang diteken Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Asharullah yang digunakan untuk memintai uang ke sejumlah instansi di daerah setempat.

Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Kombes Pol Imran Amir mengungkapkan pihaknya telah mengamankan tiga kardus yang berisi surat tersebut. 

"Ada tiga kardus surat bertanda tangan gubernur yang kami amankan, jumlahnya mencapai ratusan surat," kata Imran seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (20/8/2021). 

Imran mengatakan ratusan surat yang disita itu merupakan surat siap edar untuk meminta sumbangan membuat buku ke berbagai instansi, lembaga, ataupun badan usaha di wilayah Sumbar.

Selain menyita barang bukti, Imran juga menyebut pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk membuktikan keaslian dari surat bertanda tangan gubernur itu. 

Untuk diketahui, surat permintaan sumbangan itu disebar oleh lima orang yang disebut bukan ASN ataupun tenaga honorer di Pemprov Sumbar.

Mereka adalah Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50), dan DM (36) yang kini berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Belum Tuntas Soal Mobil Dinas Baru, Kini Gubernur Sumbar Terseret Kasus Surat Sumbangan

Dalam surat bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tertanggal 2 Mei 2021 yang beredar, terdapat kop surat dan stempel serta tanda tangan yang mirip dengan tanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi Asharullah.

Imran menuturkan kelima orang itu mengaku bahwa surat beserta tanda tangan gubernur yang tertera merupakan surat asli.

"Jika memang surat itu asli maka perlu ditelusuri juga kenapa orang yang tidak mempunyai ikatan dinas yang membagikan dan uang pun disetor ke rekening pribadi," ucapnya. 

Pada kesempatan itu, Imran juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menelusuri dan menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas sehingga tidak ada yang dirugikan.

Sebagai informasi, polemik surat proposal untuk pembuatan buku itu berawal ketika ada warga melapor ke polisi, karena merasa aneh dengan surat tersebut, sebab surat disebarkan oleh orang yang bukan pegawai.

Tak hanya itu, warga tersebut juga merasa heran uang sumbangan disetor ke rekening pribadi bukan rekening daerah atau dinas. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. 

Baca Juga: Beredar Surat Gubernur Sumatera Barat Minta Sumbangan ke Pengusaha untuk Penerbitan Buku

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/ANTARA


TERBARU