> >

Detik-detik Densus 88 Tangkap Suami Istri Terduga Teroris di Malang, Diduga Terlibat Galang Dana

Peristiwa | 18 Agustus 2021, 00:45 WIB
Petugas Densus 88 tengah berjaga di sekitar rumah terduga teroris di Kawasan Perumahan Kunciran Indah, Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (16/05/2018). Sejumlah barang bukti dan tiga orang terduga teroris telah diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri. (Sumber: KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

MALANG, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus atau Densus 88 mengamankan pasangan suami istri atau pasutri yang diduga terlibat jaringan terorisme di Kota Malang, Jawa Timur.

Pasutri yang diamankan tersebut masing-masing berinisial CA (41) dan istrinya LF.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Beberapa Lokasi

Mereka ditangkap saat berjalan di dekat rumahnya, di pinggir Jalan Joyo Utomo, RT 4 RW 4, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Senin (16/8/2021) siang.

Penangkapan di kota Malang tersebut merupakan bagian dari serangkaian operasi penangkapan terduga teroris yang juga terjadi di beberapa kota di Jawa Timur seperti Surabaya dan Tuban.

Penangkapan terhadap pelaku CA diduga tidak terlepas dari aktivitasnya yang kerap melakukan penggalangan dana di Lembaga Amil Zakat (LAZ) ABA.

Ketua RT 4 RW 4, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Hariyono (60) menjelaskan kronologi penangkapan warganya oleh Densus 88.

"Sekitar pukul 10.30 WIB, saya ditelepon pak lurah bahwa ada beberapa anggota Densus mau datang ke rumah saya. Tak lama setelah itu, beberapa anggota Densus tiba di rumah saya," kata Hariyono dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (17/8/2021).

Baca Juga: Densus 88 Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris di Surabaya

Sesampainya di rumah Ketua RT, anggota Densus 88 langsung menjelaskan maksud kedatangan mereka yang tak lain ingin menangkap CA dan LF.

"Densus 88 membawa surat tugas dan menunjukkannya ke saya. Mereka juga menjelaskan akan melakukan penangkapan kepada terduga teroris," ujarnya.

Menurut Haryono, CA ditangkap Densus 88 karena diduga terkait penggalangan dana untuk gerakan terorisme.

"Kalau menurut anggota Densus tadi, CA ditangkap terkait dugaan penggalangan dana untuk gerakan teroris," tuturnya.

Selain menangkap dan mengamankan CA dan istrinya yang berinisial LF, Densus 88 juga membawa beberapa barang bukti dari rumah CA.

Baca Juga: Dalam Waktu 4 Hari, Densus 88 Tangkap 48 Tersangka Teroris Jaringan JI dan JAD

"Anggota Densus membawa beberapa barang bukti. Yaitu beberapa dokumen, ID Card, buku-buku, dan dua laptop," ucap Haryono.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU