> >

Lapas Kelas IIA Kota Bekasi Beri Remisi 766 Warga Binaan, 10 Orang Langsung Bebas

Hukum | 17 Agustus 2021, 18:59 WIB
Ilustrasi pemberian remisi kepada warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Sumber: Tribunnews.com)

Sementara itu, seorang warga binaan Faisal Fajri (20) tidak dapat menyembunyikan tangis haru lantaran dinyatakan bebas.

Fajri makin terharu ketika keluarganya sudah menyambut pulang di depan lapas.

Baca Juga: Lapas Kelas III Parigi Moutong Usulkan 160 Terima Remisi dan 140 Asimilasi HUT ke-76 RI

Ia pun berjanji setelah mendapat remisi kemerdekaan dirinya tidak akan mengulangi tindakan kriminal lagi.

"Alhamdulillah saya bisa bebas, saya janji tidak akan mengulangi lagi," katanya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU