Cirebon Terapkan Sistem Ganjil-Genap untuk Kurangi Mobilitas Warga, Berikut Daftar Titiknya
Berita daerah | 12 Agustus 2021, 16:10 WIBBerikut ruas jalan di Kota Cirebon yang diberlakukan pengaturan ganjil-genap:
1. Ruas Jalan Tuparev satu arah dari barat (wilayah hukum Polres Cirebon Kota)
2. Jalan Kartini
3. Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo
4. Jalan Pasuketan
5. Jalan Pekiringan
6. Jalan Siliwangi
7. Jalan Karanggetas
8. Jalan Pemuda
9. Ruas-ruas jalan lainnya yang ditentukan oleh Polres Cirebon Kota sesuai kewenangan diskresi
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Laman Resmi Pemerintah Daerah Kota Cirebon