> >

Cirebon Terapkan Sistem Ganjil-Genap untuk Kurangi Mobilitas Warga, Berikut Daftar Titiknya

Berita daerah | 12 Agustus 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi polisi menerapkan aturan nomor polisi genap-ganjil untuk membatasi aktivitas kendaraan bermotor.(Sumber: Kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA)

CIREBON, KOMPAS.TV - Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021. 

Guna mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat akan memberlakukan sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan. 

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengungkapkan selain untuk menekan laju penularan Covid-19, aturan tersebut juga dimaksudkan guna mengingatkan warganya bahwa Kota Cirebon masih dalam situasi penerapan PPKM Level 4. 

“Penerapan ganjil-genap bertujuan untuk mengingatkan masyarakat,” kata Nashrudin dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (12/8/2021). 

Nashrudin juga menuturkan strategi ganjil-genap merupakan upaya untuk  mengurangi mobilitas warganya selama PPKM diterapkan.

Sementara itu Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, menambahkan saat ini mereka tengah melakukan persiapan untuk pengaturan lalu lintas ganjil-genap di Kota Cirebon.

Menurut penuturannya, uji coba pemberlakuan ganjil-genap di sejumlah ruas di Kota Cirebon akan dilakukan pada Jumat (13/8/2021) dan Sabtu (14/8/2021).

Baca Juga: Ganjil-Genap Saat PPKM Level 4, Ini Kata Epidemiolog!

 “Hari Jumat setelah salat Jumat hingga pukul 17.00 WIB. Hari Sabtu habis salat zuhur hingga pukul 17.00 WIB,” ungkap Imron.

Sedangkan pada Minggu (15/8/2021) akan cooling down dan penerapan ganjil-genap di Kota Cirebon akan resmi berlaku pada Senin, (16/8/2021).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Laman Resmi Pemerintah Daerah Kota Cirebon


TERBARU