Baru Sebulan Dilantik, Polisi Muda Bripda Daniel Diduga Dikeroyok Seniornya Hingga Liver Terbelah
Hukum | 10 Agustus 2021, 09:57 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Bripda Daniel Haposan, anggota polisi muda yang baru sebulan dilantik di Kesatuan Subditdalmas Polda Jawa Barat, diduga menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan.
Pengeroyokan kepada Bripda Daniel diduga dilakukan oleh seniornya yang merupakan sesama anggota Subditdalmas Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Pasien Covid-19 yang Dikeroyok Warga Meninggal Dunia, Ini Pesan Terakhir ke Istri dan Anaknya
Kuasa hukum korban, Hotma Agus Sihombing, mengatakan dugaan penganiayaan yang menimpa Bripda Daniel telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat.
Laporan polisi itu tercatat dengan nomor LP/A/661/VII/2021/SPKT.DIT.SAMAPTA/POLDA JABAR pada tanggal 31 Juli 2021.
Agus mengatakan, pihaknya tidak percaya jika korban hanya dipukul menggunakan tangan kosong. Menurutnya, hal tersebut bisa dilihat dari luka memar memanjang di perutnya.
"Kita menduga dipukul menggunakan benda tumpul. Pemukulan dilakukan lebih dari satu orang menurut pengakuan dari korban kepada kami," katanya dikutip dari Kompas.com pada Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: Pria Paruh Baya Tewas Dikeroyok Pemuda Mabuk di Kawasan Padalarang
Sementara itu, Bengar Sihombing, paman korban, mengatakan sejak dirawat di RS Sartika Asih, Kota Bandung, tanggal 28 Juli 2021, Bripda Daniel Haposan harus dioperasi sebanyak dua kali.
"Dua kali operasi besar, yang pertama itu pendarahan sampai terbuang 2 liter darah," ujar Bengar saat ditemui di di Jalan Lengkong, Kota Bandung, Senin (9/8/2021).
Bengar menjelaskan, menurut penjelasan dokter yang merawat keponakannya, akibat pukulan di bagian perut yang diterima Bripda Daniel, organ liver atau hati korban mengalami kerusakan hebat.
Baca Juga: Viral Video Pria di Medan Positif Covid-19 Malah Wisata Kuliner, Polisi Tangkap Pelaku
"Dugaan saat operasi pertama itu livernya pecah. Tapi waktu di operasi kedua ketahuan kalau livernya ternyata terbelah," tuturnya.
Masih menurut dokter, Bengar mengatakan, Bripda Daniel tidak boleh melakukan kegiatan berat selama tiga bulan bahkan bisa lebih.
"Istirahat total minimal 3 bulan dan tidak bisa bekerja keras dulu. Kita bersyukur ada perbaikan fisik dan ada rencana pulang nanti (Senin) sore," ujar Bengar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, membenarkan telah ada laporan terkait kasus dugaan pemukulan dan pengeroyokan yang menimpa Bripda Daniel Haposan.
Baca Juga: Demokrat Laporkan Wamendesa PDTT ke Polda Jabar, Ada Apa?
Menurut dia, kasus tersebut telah ditangani Propam Polda Jabar dan sudah masuk tahap penyelidikan.
"Propam sudah bergerak dan bekerja, jadi sekarang sedang berupaya mengusut tuntas kejadian kemarin itu. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan terkait kejadian ini," ujar Erdi, Senin (9/8/2021).
Bripda Daniel Haposan adalah anggota yang baru sebulan dilantik di Kesatuan Subditdalmas Polda Jawa Barat angkatan ke-45.
Baca Juga: Pengiring Jenazah yang Keroyok Sopir Truk Ditangkap
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com