Gerak Cepat Aparat Evakuasi Ibu Hamil Terpapar Covid yang Awalnya Ditolak Rumah Sakit
Peristiwa | 28 Juli 2021, 06:52 WIBBaca Juga: Terjadi Lonjakan Kasus Covid 19, Keterisian Rumah Sakit Rujukan Capai 70 Persen
Personel Polsek Jaluko melaksanakan koordinasi dengan Kepala Puskesmas, Sinta, menyampaikan pihak puskesmas sudah memberikan surat Rekomendasi rujukan ke RSUD Ahmad Ripin sejak hari Sabtu 24 Juli 2021 dan oleh pihak rumah sakit menolak.
Kemudian personil anggota Polsek Jaluko melaksanakan koordinasi dengan dokter jaga Puskesmas, dr Lena, yang menyampaikan diagnosa awal pasien mengalami demam dan batuk dan kadar oksigen ditubuh hanya 93 sementara kadar normal 95 sehingga dokter menyarankan untuk dirawat.
Kemudian yang bersangkutan sudah di swab antigen dengan hasil Reaktif (+) sehingga penangananya harus sesuai protokol COVID-19, kemudian pada hari ini bertempat di Puskesmas Pir II Bajubang sekira pukul 11.30 WIB telah dilaksanakan kegiatan rapat terkait permasalahan tersebut.
Hasil rapat Memutuskan untuk melakukan evakuasi pasien dengan dasar kadar oksigen hanya 93 sehingga dikhawatirkan pasien mengalami sesak pada malam hari, sehingga tidak mendapat penangganan medis, kata AKBP Yuyan Priatmaja.
Sekira pukul 14.00 WIB, ambulance Tim Gugus COVID-19 Kabupaten Muarojambi menjemput pasien dan langsung dirujuk ke RSUD Ahmad Ripin dengan pengawalan anggota Polri dan Kepala Puskesmas Pir II Bajubang guna memastikan pasien tersebut benar mendapatkan perawatan medis secara protokol COVID-19.
"Saat ini pasien sudah mendapatkan perawatan medis di ruang isolasi COVID-19 di RSUD Ahmad Ripin dan ini semua berkat gerak cepat dan kerjasama semua pihak dalam menangani dan memberlakukan sama semua pasien COVID-19," kata Kapolres AKBP Yuyan Priatmaja.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/ANTARA