> >

Gerak Cepat Aparat Evakuasi Ibu Hamil Terpapar Covid yang Awalnya Ditolak Rumah Sakit

Peristiwa | 28 Juli 2021, 06:52 WIB
Aparat dan tenaga kesehatan Muarojambi mengevakuasi warga hamil yang terpapar Covid-19 (Sumber: ANTARA)

JAMBI, KOMPAS.TV- Eli Noviana (29), warga  di RT 12 Desa Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi, diketahui terpapar covid-19. Pada saat yang bersamaan dia juga sedang hamil tujuh bulan. Kondisi ini jelas cukup riskan. 

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja pun segera memerintahkan anggotanya 'gerak cepat' melakukan perotolongan terhadap ibu muda itu,  untuk dilakukan evakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Ripin, Kabupaten Muarojambi guna mendapatkan perawatan.

"Setelah kami memerintahkan Kapolsek Jaluko dan Bhabinkamtibmas setempat berkoodinasi dengan TNI dan tim gugus Tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Muarojambi, kami langsung gerak cepat untuk mengevakuasi terhadap Eli Noviana (29) untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Ahmad Ripin," kata AKBP Yuyan Priatmaja, di Jambi, Selasa (27/7/2021).

Namun sebelumnya, pihak rumah sakit menolak merawat Eli karena tidak adanya  dokter spesialis kandungan.

Baca Juga: Keterisian RS Menurun Tapi Jumlah Kematian Akibat Covid-19 Meningkat, Ada Apa?

"Setelah mendapatkan informasi itu, saya langsung perintahkan Kapolsek Jaluko berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan evakuasi dan membawa ibu hamil tersebut dari rumahnya untuk segera dirawat di rumah sakit umum setempat dan akhirnya permintaan kami disetujui pihak rumah sakit yang awalnya menolak karena tidak ada dokter spesialisnya akhirnya bisa dan diterima untuk dirawat di rumah sakit itu," kata AKBP Yuyan Priatmaja.

Langkah yang diambil pihak Polres Maarojambi adalah dengan segera memerintahkan Kapolsek Jaluko dan Bhabinkamtibmas Desa Bertam untuk mengecek keberadaan dan kondisi pasien dan akhirnya pihak kepoliian berkoordinasi dengan Kadis Dinkes Muaro Jambi dan pihak RSUD Ahmad Ripin.

Kemudikan memerintahkan Kapolsek Jaluko dan Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan Puskesmas Pir II Bajubang untuk mengecek kesehatan Pasien serta memerintahkan untuk membawa pasien ke RSUD Ahmad Ripin.

Personel Polsek Jaluko kemudian melaksanakan koordinasi dengan Kades Sungai Bertam Gulam menyampaikan untuk megecek ada warganya yang saat ini sedang hamil tujuh bulan mengalami demam dan batuk sudah di bawa ke RSUD Ahmad Ripin namun ditolak dengan alasan tidak ada dokter spesialis S.Pog.

Berdasarlan personil Polsek Jaluko melaksanakan koordinasi dengan Ketua RT 12 Desa Bertam Bujang menyampaikan bahwa dirinya yang membawa ibu tersebut ke RSUD Ahmad Ripin namun ditolak dan di bawa ke Rumah Sakit yang ada di Kota Jambi namun juga mendapatkan penolakan.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/ANTARA


TERBARU