> >

Jasa Marga: Lalu Lintas di Jalan Tol Jabodetabek Menurun 40,9% Selama PPKM Darurat

Update | 27 Juli 2021, 11:06 WIB
Suasana sepi jalan tol selama PPKM Darurat. Jasa Marga menerapkan penyekatan di sejumlah titik di 11 jalan tol hingga 20 Juli 2021. (Sumber: Dok. Jasa Marga)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Jasa Marga mencatat adanya penurunan volume lalu lintas di hampir seluruh ruas jalan tol Jasa Marga Group di wilayah Jabodetabek selama PPKM Darurat Jawa-Bali diberlakukan yakni pada 3-20 Juli 2021. 

Menurut Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, penurunan lalu lintas ini menunjukkan kebijakan pemerintah melalui PPKM darurat dinilai efektif menekan mobilitas masyarakat.

"Dengan adanya penurunan lalu lintas hampir di seluruh ruas Jalan Tol Jasa Marga Group dalam rangka PPKM darurat Jawa-Bali pada periode 3-20 Juli 2021, kami menilai kebijakan pemerintah ini sangat efektif menekan mobilitas masyarakat, termasuk dalam melakukan perjalanan darat dengan menggunakan jalan tol," ujar Heru dalam keterangan tertulis, Selasa (27/7/2021).

Secara keseluruhan, selama 18 hari pelaksanaan PPKM Darurat, lalu lintas di 4 gerbang tol (GT) utama keluar-masuk Jakarta mengalami penurunan hingga 40,9 persen dibanding lalu lintas harian normal. 

Keempat GT tersebut yakni; GT Cikampek Utama, GT Cikupa, GT Ciawi, dan GT Kalihurip.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Jasa Marga Berlakukan Pembatasan Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek hingga 22 Juli

Berikut rinciannya: 

- GT Cikampek Utama (arah timur) turun 38,40%
- GT Kalihurip Utama turun 45,96%
- GT Cikupa (arah barat) turun 35,73%
- GT Ciawi (arah selatan) turun sebesar 46,73%.

Heru juga mengungkapkan bahwa volume kendaraan yang memasuki wilayah Jabodetabek selama periode tersebut mengalami penurunan pada angka 42,67%.

Berikutrinciannya:

- GT Cikampek Utama (arah Timur) turun 53,61%
- GT Kalihurip Utama turun 40,80%
- GT Cikupa (arah Barat) turun 36,28%
- GT Ciawi (arah Selatan) turun 42,95%.

Heru turut mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan pelaksanaan PPKM hingga awal Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: Arus Lalu Lintas Masuk Jakarta Saat Idul Adha dan PPKM Darurat Lengang

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU