> >

Pedemo yang Bawa Molotov Saat Unjuk Rasa Tolak PPKM Darurat di Bandung Jadi Tersangka

Hukum | 22 Juli 2021, 23:35 WIB
Ilustrasi pelemparan bom molotov (Sumber: Tribunnews.com)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Pemuda berinisial H, salah satu demonstran yang berunjuk rasa menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Bandung resmi ditetapkan tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang membenarkan Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan H sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap H dilakukan karena yang bersangkutan kedapatan membawa bom molotov saat melakukan demonstrasi.

"Setelah kami menggeledah badan, kami temukan empat botol bom molotov bersama satu botol bensin," kata Mangopang di Kantor Polrestabes Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: Demo Tolak PPKM Berujung Ricuh, 150 Pemuda Diamakan Polisi

Mangopang menuturkan, pelaku H ditangkap bersama lima rekannya di kawasan Cicendo.

Dari pengakuan H, kata Mangopang, bom molotov itu memang akan dibawa saat melaksanakan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung dan Gedung Sate.

Mangopang mengaku akan mendalami kembali kasus tersebut karena pihak penyidik telah mengetahui identitas orang yang diduga memerintahkan H untuk membawa bom itu.

"Dari bukti hasil obrolan HP yang bersangkutan, memang sudah disiapkan sudah memang dibawa, ada yang memerintahkan untuk membawa pada saat demo," kata Mangopang.

Baca Juga: Polisi Tangkap Otak di Balik Ajakan Demo Tolak PPKM Darurat di Banyumas

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU