Hari Ini, DPRD DKI akan Gelar Rapat Revisi Perda Penanggulangan Covid-19
Hukum | 22 Juli 2021, 09:49 WIBBaca Juga: Wagub DKI: Masyarakat Jangan Kaget dan Takut pada Sanksi Pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan
Ia menerangkan, hal ini ditandai dengan peningkatan kasus harian orang terkonfirmasi Covid-19 dan juga angka pasien meninggal karena Covid-19.
Kedua hal ini menjadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta untuk mengajukan usulan Perubahan atas Perda No. 2/2020.
"Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2020 sangat perlu dan mendesak mengingat pandemi Covid-19 telah menyebabkan kondisi darurat yang telah berdampak pada aspek kesehatan masyarakat, sosial ekonomi, dan pelayanan publik di DKI Jakarta," ucap Riza.
Baca Juga: Draf Revisi Perda Penanggulangan Covid-19 Jakarta: Tidak Pakai Masker Dapat Dipenjara 3 Bulan
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV