> >

Hari Ini, DPRD DKI akan Gelar Rapat Revisi Perda Penanggulangan Covid-19

Hukum | 22 Juli 2021, 09:49 WIB
Ilustrasi suasana rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, pada Jumat (27/11/2020). Rapat kali ini memiliki agenda pembahasan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi DKI Jakarta tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021. (Sumber: Kompas.com/Sonya Teresa)

Baca Juga: Wagub DKI: Masyarakat Jangan Kaget dan Takut pada Sanksi Pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan

Ia menerangkan, hal ini ditandai dengan peningkatan kasus harian orang terkonfirmasi Covid-19 dan juga angka pasien meninggal karena Covid-19. 

Kedua hal ini menjadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta untuk mengajukan usulan Perubahan atas Perda No. 2/2020.

"Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2020 sangat perlu dan mendesak mengingat pandemi Covid-19 telah menyebabkan kondisi darurat yang telah berdampak pada aspek kesehatan masyarakat, sosial ekonomi, dan pelayanan publik di DKI Jakarta," ucap Riza. 

Baca Juga: Draf Revisi Perda Penanggulangan Covid-19 Jakarta: Tidak Pakai Masker Dapat Dipenjara 3 Bulan

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU