PPKM Darurat hingga 25 Juli, Wagub Riza Patria Sebut STRP DKI Tak Perlu Diperpanjang
Berita daerah | 21 Juli 2021, 10:35 WIBDiberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 guna menurunkan angka penularan Covid-19.
Perpanjangan dilakukan setelah pemerintah menilai lonjakan kasus Covid-19 belum melandai signifikan.
Kendati demikian, Jokowi menegaskan jika memang ada tren penurunan kasus Covid-19, maka pemerintah akan melakukan pelonggaran berbagai sektor secara bertahap mulai 26 Juli 2021.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” kata Jokowi dalam keterangan pers secara virtual, Selasa (20/7/2021) malam.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli, Presiden Akan Berikan Insentif untuk Usaha Mikro
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV