PHRI Garut: Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Saya Serahkan Semua Karyawan ke Negara agar Bisa Makan
Peristiwa | 20 Juli 2021, 17:21 WIBGARUT, KOMPAS.TV - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Garut menyatakan puluhan anggotanya sudah mengibarkan bendera putih di tengah penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 guna menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Ratusan PKL di Bandung Ramai-Ramai Pasang Bendera Putih: Kita Sudah Menyerah Hadapi Pandemi
Artinya, kebijakan pembatasan sosial ini sudah berjalan hampir tiga pekan.
Ketua PHRI Garut, Deden Rohim, menjelaskan maksud dari puluhan anggotanya mengibarkan bendera putih di masa PPKM Darurat.
Menurut Deden, hal itu menandakan bahwa para pengusaha telah terpuruk dan tidak sanggup lagi menghadapi situasi pandemi seperti saat ini.
"Pengibaran bendera putih ini adalah sebuah refleksi hati kita yang menangis. Kita di tempat usaha sendiri seperti orang yang sudah meninggal," kata Deden dikutip dari Tribunjabar.id, Selasa (20/7/2021).
Baca Juga: Demo Tolak Otsus Dan Ppkm Darurat Ricuh
Karena itu, Deden berharap kepada pemerintah agar penerapan PPKM Darurat tidak diperpanjang. Namun, jika sebaliknya atau PPKM darurat diperpanjang, para pengusaha akan lebih sengsara.
"Jika PPKM darurat ini diperpanjang misalnya, ya, saya akan serahkan seluruh karyawan. Silakan minta ke negara untuk mereka bisa makan karena gua sudah tidak mampu bayar," ucapnya.
Deden menjelaskan, PHRI Garut sebenarnya sudah melakukan upaya audiensi dengan pemerintah daerah.
Baca Juga: Tak Ingin Dipimpin Luhut, Politikus PKB Usul Jokowi Pimpin Langsung PPKM Darurat
Namun, hingga saat ini belum ada solusi yang nyata terhadap nasib para pengusaha hotel dan restoran tersebut.
"Harus bagaimana gua ini, mana solusinya. Makanya, gua pasang bendera itu, itu tandanya kita nangis, Bro," ujar Deden.
Deden berharap pemerintah memberikan kompensasi kepada pelaku usaha perhotelan dan restoran di masa pandemi Covid-19.
"Ya minimal dikasih keringananlah pajaknya. Kita disuruh tutup, sementara pajak harus bayar," ucapnya.
Baca Juga: Ganjar: Masyarakat Berat Jika PPKM Darurat Diperpanjang
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Tribunnews.com